SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Bab Istinja’

Terbit 14 Maret 2024 | Oleh : Admin | Kategori : Fiqih
Bab Istinja'

Rangkuman Kitab Al yaqutun Nafis
Oleh : DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.
Kamis, 14 Maret 2024
======================================

 

Istinja’ secara bahasa berarti memotong. Sedangkan menurut istilah syara’, istinja’ adalah membersihkan sesuatu yang najis dan becek yang keluar dari farji dan dibersihkan juga dari farji. baik menggunakan air atau batu. Cara yang lebih utama istinja’ dengan batu terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan air. Dan boleh mencukupkan dengan air saja.

Boleh juga beristinja’ hanya dengan batu atau benda lain, tetapi batu atau benda tersebut harus memenuhi 9 syarat yakni :
1. Najisnya belum kering,
2. Tidak berpindah ke tempat lain
3. Tidak terkena tambahan benda najis yang lainnya.
4. Tidak melampaui area shafhah (lipatan dubur) ketika buang air besar (bagian yang terlipat ketika orang berdiri dan terbuka ketika jongkok). Dan tidak melampaui hasyafah (kepala dzakar).
5. Harus tiga kali usapan.
6. Harus sampai bersih bagian yang diusap.
7. Mengusap dengan batu / sesuatu benda yang suci.
8. Alat benda yang digunakan istinjak dapat membersihkan najis.
9. Tidak menggunakan sesuatu yang terhormat, seperti benda-benda yang digunakan sehari-hari.

والله اعلم بالصواب

SebelumnyaBarang Siapa Mengenal Dirinya, Maka Ia Mengenal Tuhannya SesudahnyaBID'AH DAN MACAM-MACAMNYA

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya