SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Rangkuman Tafsir Jalalain Surat Al-Maidah: 36-41

Terbit 19 Juni 2022 | Oleh : Admin | Kategori : Tafsir
Rangkuman Tafsir Jalalain Surat Al-Maidah: 36-41

Kajian Tafsir Jalalain | Al-Maidah: 36-41 | DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. | 19 Juni 2022

-Surat Al-Ma’idah: 36
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ أَنَّ لَهُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا وَمِثۡلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفۡتَدُواْ بِهِۦ مِنۡ عَذَابِ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنۡهُمۡۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, seandainya mereka memiliki segala apa yang ada di bumi dan ditambah dengan sebanyak itu (lagi) untuk menebus diri mereka dari azab pada hari Kiamat, niscaya semua (tebusan) itu tidak akan diterima dari mereka. Mereka (tetap) mendapat azab yang pedih”.

Artinya adalah sekalipun seandainya orang-orang kafir memiliki dunia dan seisinya, tetap tidak akan bisa digunakan untuk menebus dosa-dosanya. Orang-orang kafir akan tetap disiksa tersebab dosa-dosanya.

-Surat Al-Ma’idah: 37
يُرِيدُونَ أَن يَخۡرُجُواْ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنۡهَاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٞ مُّقِيمٞ

Artinya: “Mereka ingin keluar dari neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana. Dan mereka mendapat azab yang kekal”.

Dalam ayat ini kemudian ditegaskan bahwa keinginan orang-orang kafir untuk keluar dari neraka adalah angan-angan belaka karena mereka akan disiksa di neraka untuk selama-lamanya.

-Surat Al-Ma’idah: 38
وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ

Artinya: “Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana”.

Hukum potong tangan yang dimaksud dalam ayat ini adalah di awali dari tangan kanan (mulai dari pergelangan). Diriwayatkan dalam hadits bahwa hukum potong itu dilaksanakan jika yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih (jika kurang dari seperempat dinar maka tidak dijatuhi hukum potong). Selanjutnya, jika perbuatannya itu diulangi lagi maka yang dipotong selanjutnya adalah kakinya yang kiri mulai dari pergelangan kaki, kemudian tangan kiri lalu kaki kanan dan setelah itu dilakukan hukum takzir (sebagai balasan agar mereka jera).

-Surat Al-Ma’idah: 39
فَمَن تَابَ مِنۢ بَعۡدِ ظُلۡمِهِۦ وَأَصۡلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

Artinya: “Tetapi barangsiapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Yang perlu digarisbawahi Adah syarat agar taubat manusia bisa diterima oleh Allah SWT adalah dengan berhenti melakukan amal buruknya sekaligus melakukan perbaikan terhadap mental dan amal. Adapun yang taubat, kemudian mengulangi perbuatannya lagi, maka tidak akan diterima taubatnya.

Selanjutnya, telah diuraikan pada kesempatan Minggu lalu bahwa dengan tobatnya itu, tidaklah gugur hak manusia dan hukum di dunia yang berupa hukum potong dan pengembalian harta. Kemudian hadits meriwayatkan bahwa jika yang punya hak memberi maaf sebelum diadukan kepada imam (pihak yang berwenang), maka gugurlah hukum potong itu (tetapi tetap harus mengembalikan harta). Dan inilah yang menjadi pendapat Imam Syafi’i.

-Surat Al-Ma’idah: 40
أَلَمۡ تَعۡلَمۡ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ وَيَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ

Artinya: “Tidakkah kamu tahu, bahwa Allah memiliki seluruh kerajaan langit dan bumi, Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”.

Artinya adalah salah satu bagian dari ke Maha Kuasaan Allah SWT adalah berkaitan dengan kekuasaan Allah untuk memberikan siksaan ataupun ampunan kepada umat manusia.

-Surat Al-Ma’idah: 41
يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ لَا يَحۡزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡكُفۡرِ مِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ ءَامَنَّا بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَلَمۡ تُؤۡمِن قُلُوبُهُمۡۛ وَمِنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْۛ سَمَّٰعُونَ لِلۡكَذِبِ سَمَّٰعُونَ لِقَوۡمٍ ءَاخَرِينَ لَمۡ يَأۡتُوكَۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ مِنۢ بَعۡدِ مَوَاضِعِهِۦۖ …

Artinya: “Wahai Rasul (Muhammad)! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. Yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, “Kami telah beriman,” padahal hati mereka belum beriman; dan juga orang-orang Yahudi yang sangat suka mendengar (berita-berita) bohong dan sangat suka mendengar (perkataan-perkataan) orang lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka mengubah kata-kata (Taurat) dari makna yang sebenarnya. …”.

Ayat ini menceritakan tentang kaum Yahudi munafik yang sudah terlalu banyak mendengar berita-berita bohong yang berasal dari kitab taurat yang sudah direkayasa oleh para pendeta demi kepentingan kaum Yahudi.

Bahkan saat terdapat sepasang laki-laki dan perempuan yang telah berumah tangga lalu melakukan perzinaan. Mereka (kaum Yahudi yang munafik) berkeberatan untuk menjalankan hukuman rajam kepada kedua pezina tersebut. Lalu mereka mengirimkan orang-orang warga Quraizhah untuk menanyakan hukuman mereka itu kepada Nabi Muhammad SAW. (Mereka mengubah-ubah perkataan) yang tercantum dalam Taurat seperti ayat tentang rajam dan mereka menggantikannya dengan yang lain.

Wallahu a’lam bis shawab..

SebelumnyaSelamatan Do'a Bersama Pembuatan Sumur Artetis dan Pengecoran TB Adam SesudahnyaPondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Menjadi Tempat Study Banding Dari PP. At-Tanwir, Bojonegoro

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya