SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Kemakruhan-Kemakruhan di Dalam Sholat Dan Sujud Sahwi

Terbit 9 Desember 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Fiqih
Kemakruhan-Kemakruhan di Dalam Sholat Dan Sujud Sahwi

Kajian Al-Yaqutun Nafis
Oleh : DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA

Makruhnya Shalat

Makruhnya shalat itu banyak, diantaranya:

Membaca jahr (mengeraskan suara) di tempat yang seharusnya di baca sirii (pelan) dan sebaliknya, menoleh dengan tanpa hajat, memberi isyarat dengan tanpa hajat, terburu-buru, dan menetapkan tempat shalat.

Ketika shalat menoleh atau memberi isyarat diperbolehkan jika ada hajat/dibutuhkan. Misalnya menoleh dalam shalat ketika barang/harta akan di ambil orang atau memberikan isyarat ketika shalat dengan mengeraskan suara atau menggerakkan tangan.

Ketika seseorang menetapkan tempat shalat, shalatnya tidak pindah-pindah dan tidak bisa ditempati oleh orang lain maka dihukumi makruh.

Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah dua sujud sebelum salam. Dua sujud ini disunnahkan karena salah satu dari empat sebab:

1. Meninggalkan salah satu dari sunnah ab’adh shalat atau sebagiannya meskipun hanya satu huruf.

2. Melakukan sesuatu yang membatalkan shalat apabila disengaja, tetapi dia melakukannya dengan tidak sengaja.

3. Memindahkan rukun qauli (ucapan) bukan pada tempatnya.

4. Melakukan rukun fi’il (perbuatan) dengan kemungkinan kelebihan.

Ketika orang yang shalat tidak sengaja melakukan sesuatu yang membatalkan shalat seperti tidak sengaja bicara sedikit karena lupa, dan tidak sengaja menelan sesuatu yang ada di mulut maka tidak batal shalatnya.

Ketika orang yang shalat ragu dalam hitungan raka’at shalatnya maka yakini jumlah yang sedikit. Misalnya dalam shalat yang berjumlah 4 raka’at maka yakini sudah melakukan 3 raka’at kemudian ditambah satu rakaat lagi dan terakhir melakukan sujud sahwi.

والله أعلم بالصواب

Sekian rangkuman kitab Al-Yaqutun Nafis semoga bermanfaat. Nantikan rangkuman materi berikutnya✨

SebelumnyaRangkuman Kitab Bulughul Maram hadist 81-87 SesudahnyaRoan Akbar Santri Putri

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya