Menghormati Ilmu dan Ahli Ilmu

Rangkuman Ta’lim Muta’alim
31 Maret 2021
Hal 16
Oleh DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.
Bab “Menghormati Ilmu dan Ahli Ilmu”
Sebagian dari menghormati ilmu adalah menghormati ahli ilmu (Syekh/Kyai). Hal ini diajarkan oleh Sayyidina Ali dalam perkataanya:
أنا عبد من علمنى حرفا واحدا
“Saya adalah budak orang yang mengajarkan ilmu kepadaku walaupun hanya satu huruf.”
Terserah : mau menjual aku, mau memerdikanku, atau mau tetap menjadikanku budak.
Setiap muslim wajib mengetahui kewajiban murid/santri terhadap guru. Dimisalkan bahwa seorang yang telah mengajarkan satu huruf patut diberitkan kepadanya hadiah 1000 dirham dari muridnya. Hal ini menggambarkan betapa mahalnya ilmu dan pentingnya menghormati ahli ilmu.
Syeikh Imam Sadidudin As Syaerazi berkata: ” Barang siapa yang menghendaki anaknya menjadi orang alim, maka harus menjaga Ulama Ahli Fiqh, memuliakannya, mengagungkannya, dan memberikannya sesuatu (sedekah) kepadanya.”
Pemberian sedekah ini bukan berarti Kyai/Ulama Ahli Fiqh tersebut membutuhkan harta pemberian, akan tetapi murid/santrilah yang membutuhkannya sebagai tabarukan agar anak menjadi alim seperti Kyai ulama.
Wallahu a’lam bisowab.