SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Muqoddimah Kitab Washiyatul Musthofa

Terbit 3 April 2022 | Oleh : Team Mdc | Kategori : Pasanan
Muqoddimah Kitab Washiyatul Musthofa
Nasehat-Nasehat Rasulullah SAW kepada Sahabat Ali RA dalam Kitab Washiyatul Musthofa
Kitab Washiyatul Musthofa adalah salah satu kitab yang banyak dikaji di kalangan pesantren. Kitab ini berisi tentang wasiat (nasehat-nasehat) Nabi Muhammad SAW kepada Sahabat Ali RA. Walaupun kitab ini tidak diketahui siapa muallif (pengarangnya), akan tetapi kitab ini biasanya di nisbatkan kepada Syekh Abdul Wahhab As-Sya’roni dan biasanya juga digandeng dengan kitab Minahus Saniyah.
Sebelum memulai dengan wasiat atau nasihatnya kepada sahabat Ali RA Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Ali, kamu disisiku bagaikan Nabi Harun AS disisi Nabi Musa AS, akan tetapi tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW”.
Rasulullah SAW juga bersabda bahwa apabila wasiat-wasiat yang akan disebutkan ini dijaga (diamalkan) maka akan membuat hidup menjadi terpuji, bisa meninggal dalam keadaan syahid dan akan dibangkitkan oleh Allah SWT di hari kiamat dalam keadaan faqih (ahli fiqih) dan juga ‘alim (ahli ilmu).
Wasiat Nabi Muhammad SAW yang pertama adalah:
“Wahai Ali RA, barangsiapa yang memakan makanan yang halal, maka akan menjadi jernih agamanya, merdeka hatinya, serta doanya tidak akan terhijab (terhalangi) sehingga doanya akan diijabah oleh Allah SWT. Selanjutnya, barangsiapa yang memakan makanan yang syubhat, maka akan tidak jelas agamanya dan akan gelap hatinya”.
Yang dimaksud dengan syubhat adalah seperti yang digambarkan dalam potongan hadits berikut:
إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ
“Sesungguhnya perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram itu telah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang (samar)”.
Jadi perkara syubhat adalah perkara yang belum jelas kehalalan ataupun keharamannya.
Wallahu a’lam bis showab..
SebelumnyaHukum Sikat Gigi dan Mencicipi Masakan Saat Puasa Ramadhan? SesudahnyaMuqaddimah KItab Khulashoh Nurul Yaqin Jilid 2

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya