SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Penjelasan Sumpah Dalam Islam

Terbit 1 April 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Fiqih
Penjelasan Sumpah Dalam Islam
img Source: Dream

Al-Yaqutun Nafis
Halaman 217-219

Kamis, 1 April 2021

SUMPAH

Kata al-aiman adalah bentuk jamak dari kata yamin yang berarti tangan kanan, kemudian diungkapkan untuk merujuk kepada kata sumpah. Sedangkan secara syara’ bermakna menguatkan perkara dengan lafal yang dikhususkan.

RUKUN SUMPAH

Rukun sumpah ada empat, yaitu: orang yang bersumpah, sesuatu yang digunakan untuk bersumpah, perkara yang disumpahkan, dan lafal sumpahnya.

SYARAT ORANG YANG BERSUMPAH

Syarat orang yang bersumpah adalah: mukallaf, berkehendak bebas, mengucapkan sumpah, dan niat.

SYARAT SESUATU YANG DIGUNAKAN UNTUK BERSUMPAH

Syarat yang digunakan adalah asma Allah SWT atau salah satu sifat-Nya

SYARAT PERKARA YANG DISUMPAHKAN

Syaratnya adalah suatu perbuatan yang hukumnya tidak wajib.

HURUF YANG DIGUNAKAN UNTUK SUMPAH

Huruf yang digunakan ada tiga, yaitu Ba digunakan untuk isim dzhahir (nama) dan isim dhamir (kata ganti), Wawu untuk isim dzhahir saja, dan Ta untuk menyebut kata jalallah (Allah).

CONTOH SUMPAH

Zaid berkata “Demi Allah, aku pasti akan masuk rumah”, atau berkata “Demi Allah aku kan sholat malam”, atau berkata “Demi Allah, aku akan naik ke langit”.

Wallahu’alam bishowab

SebelumnyaBudidaya Maggot Pesantren Fadhlul Fadhlan SesudahnyaPerkembangan Pembangunan MTs. Al-Musyaffa' Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya