Penjelasan Sumpah Dalam Islam

img Source: Dream
Al-Yaqutun Nafis
Halaman 217-219
Kamis, 1 April 2021
SUMPAH
Kata al-aiman adalah bentuk jamak dari kata yamin yang berarti tangan kanan, kemudian diungkapkan untuk merujuk kepada kata sumpah. Sedangkan secara syara’ bermakna menguatkan perkara dengan lafal yang dikhususkan.
RUKUN SUMPAH
Rukun sumpah ada empat, yaitu: orang yang bersumpah, sesuatu yang digunakan untuk bersumpah, perkara yang disumpahkan, dan lafal sumpahnya.
SYARAT ORANG YANG BERSUMPAH
Syarat orang yang bersumpah adalah: mukallaf, berkehendak bebas, mengucapkan sumpah, dan niat.
SYARAT SESUATU YANG DIGUNAKAN UNTUK BERSUMPAH
Syarat yang digunakan adalah asma Allah SWT atau salah satu sifat-Nya
SYARAT PERKARA YANG DISUMPAHKAN
Syaratnya adalah suatu perbuatan yang hukumnya tidak wajib.
HURUF YANG DIGUNAKAN UNTUK SUMPAH
Huruf yang digunakan ada tiga, yaitu Ba digunakan untuk isim dzhahir (nama) dan isim dhamir (kata ganti), Wawu untuk isim dzhahir saja, dan Ta untuk menyebut kata jalallah (Allah).
CONTOH SUMPAH
Zaid berkata “Demi Allah, aku pasti akan masuk rumah”, atau berkata “Demi Allah aku kan sholat malam”, atau berkata “Demi Allah, aku akan naik ke langit”.
Wallahu’alam bishowab