SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Dalil Tawassul

Terbit 22 Maret 2024 | Oleh : Admin | Kategori : Pasanan
Dalil Tawassul

Rangkuman Ngaji Al-Ajwibah Al-Ghaliyah
Jum’at, 22 Maret 2024
Oleh : Gus Ahmad Syauqi Istiqlaly
========================

Soal: Apa dalil tawassul dengan bentuk yang pertama?

Jawab: Di antara hadits-hadits yang menunjukkan disyariatkannya tawassul dengan bentuk pertama adalah hadits shahih yang telah kami sebutkan sebelum ini dari Utsman bin Hunaif RA, bahwa seorang buta datang kepada Nabi SAW lantas berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah SWT agar menyembuhkan penglihatanku.” Beliau bersabda, “Jika kamu mau, aku akan berdoa kepada Allah SWT. Dan jika kamu mau, kamu dapat bersabar.” Maka orang buta tersebut memilih agar Rasulullah SAW mendoakannya. Lalu beliau menyuruhnya agar berwudlu dengan sebaik-baiknya, lalu mengucap doa:

اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة، يا محمد إني أتوجه بك إلى ربي في حاجتي هذه لتقضى لي، اللهم فشفعه فيَّ.

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad SAW Nabi rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap denganmu kepada Tuhanku terkait keperluanku agar dipenuhi untukku. Ya Allah, perkenankanlah beliau memberi syafaat kepadaku.”
Orang buta tersebut segera melaksanakan perintah beliau kemudian kembali lagi dalam keadaan sudah dapat melihat.

Perhatikan, betapa Nabi SAW tidak berdoa saja sendiri bagi orang buta itu, tapi beliau mengajarinya bagaimana berdoa dan menghadapkan diri kepada Allah SWT dengan kedudukan beliau, serta menyeru beliau, seraya memohon syafaat dengan perantara beliau. Hadits ini mengandung dalil yang tegas terkait kesunnahan bertawassul dan memohon pertolongan dengan perantara diri Nabi SAW.

Ini tak hanya terkait orang tersebut secara khusus, tapi berlaku umum baginya dan bagi orang lain. Baik saat Nabi SAW masih hidup maupun setelah beliau wafat. Kalangan salaf dan khalaf dari generasi sahabat, tabi’in, dan generasi setelahnya tetap mengamalkan doa ini untuk dikabulkannya hajat-hajat mereka.

Diriwayatkan bahwa periwayat hadis ini, Utsman bin Hunaif, mengajarkan doa tersebut kepada orang lain yang memiliki keperluan pada Utsman bin Affan RA. Ini terjadi setelah Rasulullah SAW wafat. Pemahaman Utsman ini adalah hujjah pada maksud hadits sebagaimana ditetapkan dalam ilmu ushul.
____________________________________

Soal: Apa dalil tawassul dengan bentuk yang kedua?

Jawab: Dalil-dalilnya banyak. Di antaranya, dari Anas RA, ia mengatakan bahwa ketika Nabi SAW khutbah Jumat, tiba-tiba seorang laki-laki masuk dari arah pintu masjid lantas menghadap Nabi SAW sambil berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan aliran air telah terhenti, maka berdoalah kepada Allah SWT agar menurunkan hujan kepada kami.” Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan berdoa:
اللهم أغثنا (ثلاثا)

Artinya : “Ya Allah, berilah pertolongan kepada kami.” (tiga kali).

Anas RA mengatakan, “Demi Allah, kami sama sekali tidak melihat ada awan di langit awalnya. Lalu di hari itu juga hujan turun kepada kami dan hari berikutnya sampai pekan depan. Orang yang menghadap tadi atau yang lainnya datang dan berkata, ‘Ya Rasulullah, rumah-rumah hancur, jalan-jalan terputus’.” Lalu Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan berdoa:
اللهم حوالينا ولا علينا

Artinya : “Ya Allah, alihkanlah di sekitar kami dan jangan timpakan kepada kami.”
Awan pun bergeser dan kami keluar di bawah pancaran cahaya matahari. (HR. Bukhari 967.968).

Dalam hadits shahih ini terkandung dalil bahwasanya sebagaimana manusia diperbolehkan mengajukan permohonan kepada Allah SWT tanpa perantara seorang pun, ia juga boleh mengajukan permohonannya dengan perantara seorang di antara kekasih-kekasih Allah SWT yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai sebab terpenuhinya berbagai keperluan hamba-hamba-Nya. Juga, ketika manusia memandang dirinya berlumuran tindak kemaksiatan yang menjauhkannya dari Allah
SWT, maka selayaknya dirinya menyadari bahwa ia layak untuk tidak terpenuhi berbagai permohonannnya dan tak tercapai berbagai keperluannya. Oleh karena itu, ia menghadapkan diri kepada Allah SWT dengan perantara kekasih-kekasih Allah SWT seraya menundukkan diri sepenuh hati kepada-Nya dengan kedudukan dan kehormatan mereka di sisi-Nya, agar Allah SWT memperkenankan permohonannya lantaran para kekasih-Nya yang tidak mengenal selain ketaatan kepada Allah SWT.
__________________________________

Soal: Apa dalil tawassul dengan bentuk yang ketiga?

Jawab: Dalil-dalilnya banyak. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda kepadaku, “Mintalah apa yang kamu kehendaki.” “Aku memintamu agar aku bersamamu di surga,” jawabku. Beliau bertanya, “Adakah yang selain itu?” “Itu saja,” jawabku. Beliau bersabda: “Bantulah aku pada dirimu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim 489).

Dalam hadits shahih juga dinyatakan, Qatadah bin Nu’man terkena panah tepat di matanya pada Perang Uhud sehingga darah mengalir di pipinya. Dia segera menemui Rasulullah SAW dan berkata, “Mataku, ya Rasulullah!” Beliau memberikan pilihan kepadanya antara bersabar dan didoakan beliau. Qatadah bin Nu’man memilih untuk didoakan.
Rasulullah SAW lalu mengembalikan matanya dengan tangan mulia beliau ke tempatnya. Mata Qatadah pun kembali seperti sedia kala.
____________________________________

ISTIGHATSAH

Soal: Apa itu istighatsah?

Jawab: Istighatsah (memohon pertolongan) adalah permohonan seorang hamba pada pertolongan dan bantuan dari pihak yang dapat menolong dan membelanya di saat mengalami kesulitan atau semacamnya .

والله أعلم بالصواب

SebelumnyaRangkuman Ngaji Nurul 'Uyun (Siroh Nabawiyyah) Kamis, 22 Maret 2024 SesudahnyaKEBAHAGIAAN AHLI ILMU DI DUNIA DAN AKHIRAT

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya