SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

BAB: Keistimewaan Mengundang dan Menjamu Tamu

Terbit 22 Maret 2022 | Oleh : Admin | Kategori : Tasawuf
BAB: Keistimewaan Mengundang dan Menjamu Tamu
Rangkuman Ngaji Mauidhotul Mukminin
Selasa, 22 Maret 2022
Oleh : DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA
=================================
بسم الله الرحمن الرحيم
A. Keutamaan menjamu tamu
Sebagai tuan rumah sudah sewajarnya untuk memuliakan tamu yang berkunjung ke rumah.
Seperti Sabdanya Rasulullah SAW:
قَالَ رَسُوْلَاللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باِللّٰهِ وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِ ضَيْفَهُ
Rasulullah SAW bersabda : “Seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya memuliakan tamunya.”
Hendaknya tuan rumah memuliakan tamu (memberikan makanan untuk dimakan) dengan makanan semampunya (seadanya) karena dengan memuliakan tamu akan mendapatkan keberkahan. Dan barang siapa yang tidak memuliakan tamu, maka tidak akan mendapatkan kebaikan. Seperti qoul atsar:
لَا خَيْرَ فِيْمَنْ لَا يُضِيْفُ
“Tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak menjamu tamu”.
Sebagai manusia, hendaknya berbuat kebaikan. Termasuk salah satu dari perilaku kebaikan yaitu dengan berbagi makanan. Dengan berbagi makanan dapat meleburkan dosa dan dapat menaikkan derajat seseorang.
Seperti sabdanya Rasulullah SAW:
وَ قَالَ رَسُوْلَاللّٰهِ صَلَّى الّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : فِيْ الكَفَارَاتِ وَ الدَّرَجَاتِ اِطْعَامُ الطَّعَامَ وَ الصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَ النَّسِ نِِيَامُ
“Sesuatu yang dapat melebur dosa dan menaikkan derajat seseorang yaitu diantaranya memberi makanan untuk dimakan dan melaksanakan sholat malam (qiyamullail) saat manusia pada tertidur.”
والله أعلم بالصواب
SebelumnyaRangkuman Tafsir Jalalain Surat Al-Maidah: 3-4 SesudahnyaH-6 Ramadhan

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya