SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Perlombaan Menurut Syariat Islam

Terbit 26 Maret 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Fiqih
Perlombaan Menurut Syariat Islam
Source img:alhasanah.or.id

Al Yaqutun Nafis
Halaman 214-216

PERLOMBAAN
Kata al-musabaqah (perlombaan) diambil dari kata as-sabq yang berarti mendahului.

Hukum Perlombaan
1. Sunnah bagi muslim laki-laki dengan tujuan jihad.
2. Mubah jika tujuannya selain jihad.
3. Wajib jika perlombaan itu diharuskan sebagai cara memerangi kaum kafir.
4. Makruh jika mengakibatkan peperangan terhadap kerabat kafir yang tidak memusuhi Allah dan rasul.
5. Haram jika bertujuan untuk perkara yang haram, seperti membegal.
Perlombaan bersifat “harus” (tidak bisa dibatalkan) bagi yang berkomitmen memberikan hadiah.

Jenis Perlombaan
Perlombaan dilakukan dengan menunggangi hewan atau disamakan dengan lomba pacuan. Lomba ini tidak boleh dilakukan kecuali terhadap 5 hewan, yaitu kuda, unta, bighal (persilangan antara kuda dan keledai), keledai, dan gajah. Perlombaan juga bisa dilakukan dalam bentuk panahan.

Syarat Perlombaan
Syarat perlombaan ada 13, yaitu
1. Jarak tempuh yang ditentukan.
2. Ketentuan perlombaan diketahui.
3. Ditujukan untuk persiapan perang.
4. Diketahui kedua hewan yang akan ditunggangi dalam akad, baik kriteria dan sifatnya.
5. Kedua hewan memiliki kemampuan mengungguli lawannya.
6. Kedua hewan mampu menempuh jarak tanpa berhenti atau kelelahan.
7. Kedua pengendara menunggangi hewan kendaraannya (bukan menuntun atau melepaskan begitu saja)
8. Mengetahui jenis, kadar, dan sifat harta yang disyaratkan.
9. Menghindari syarat-syarat yang merusak.
10. Jika taruhan berasal dari kedua peserta, maka harus ada pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan tunggangan yang sepadan. Jika menang, dia berhak mengambil taruhan yang dikeluarkan oleh keduanya.
11. Jika orang ketiga dikalahkan, dia tidak menanggung untuk membayar apapun.
12. Menjelaskan peserta yang akan mememanah pertama (dalam lomba panahan)
13. Menjelaskan ukuran target, jarak dan ketinggiannya dari tanah.

Wallahu a’lam bis shawab

SebelumnyaBerkebun Ala Santri Putri Pesantren Fadhlul Fadhlan SesudahnyaTips Memilih Teman Dalam Mencari Ilmu

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya