SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Bincang Santai Ramadhan #4 || Sucikan Harta dengan Berzakat

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah : 43)

Diantara kewajiban umat Islam di bulan bulan Ramadhan selain berpuasa adalah menunaikan zakat fitrah. Wajib hukumnya bagi umat Islam untuk menunaikannya baik laki-laki maupun perempuan sebagai penyuci siri dan harta mereka.

Simak penjelasannya di Bincang Santai Ramadhan bersama DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc. MA.

SebelumnyaBincang Santai Ramadhan #3 || Setan Bulan Ramadhan Kok Masih Berkeliaran? SesudahnyaDR. K.H. Fadlolan Musyaffa', Lc., MA. || Nur Azh-Zhalam Syarh Aqidatul Awam #3
Lainnya