SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Hakim MK dan Panitera Muda II Sowan Kyai Fadlolan Musyaffa’, Ngopi Bareng Melepas Kangen Sambil Ngerumpi UU Cipta Kerja

Terbit 1 November 2024 | Oleh : Team Mdc | Kategori : Berita / Uncategorized
Hakim MK dan Panitera Muda II Sowan Kyai Fadlolan Musyaffa', Ngopi Bareng Melepas Kangen Sambil Ngerumpi UU Cipta Kerja

Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (PPFF), Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf, Semarang, sering kali menjadi tempat bertemunya para alim ulama, pejabat negara, hingga masyarakat umum.

Pada Jumat, 1 November 2024, PPFF kembali menerima kunjungan tamu terkenal untuk keenam kalinya: Dr. H. Arsul Sani, SH., M.Si., Pr.M., LL.D., yang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebelumnya adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI). didampingi oleh Dr. Wiryanto, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Panitera Muda II MK.

Dr. H.Wiryanto, merupakan santri sepuh yang ikut ngaji kepada Kyai Fadlolan Musyaffa’ pengajian Ahad pagi sejak 2013, sejak Kyai Fadlolan masih tinggal di rumah dinas Kampus 2 UIN Walisongo saat menjadi dosen dengan tugas tambahan menjabat Kepala Pusat Ma’had dan Pengasuh Mahad Walisongo sampai sekarang masih selalu sempatkan sowan Kyai Fadlola ke PPFF untuk jalin silaturrahmi ziarah ke makam al-Syahidah Ning Arina Sabiela Fadlolan.

Setelah itu, melanjutkan kegiatan dengan makan malam bersama dengan kiai kami Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA., diiringi obrolan santai untuk melepas kangen dan diskusi kenegaraan terkini sembari menikmati kopi bersama.

Salah satu topik serius yang dibahas adalah revisi UU Cipta Kerja yang sedang direvisi oleh MK. Diskusi ini menyoroti pentingnya revisi tersebut agar lebih memihak rakyat, pribumi dan menekankan profesionalitas. Tak terasa pertemuan tersebut berlangsung selama lebih dari empat jam.

Terima kasih atas kunjungannya, semoga membawa berkah bagi kita semua dan Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang. Allahumma amin.

Sebelumnya"Pondok Pesantren bukanlah bengkel tempat pembuangan orang- orang nakal. Tapi Pondok Pesantren adalah tempat untuk belajar agama dan tempat untuk mendidik para calon- calon ulama." DR. KH. Fadlolan Musyaffa', LC., MA

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya