SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Rangkuman Ngaji Bulughul Maram Oleh : DR KH Fadlolan Musyaffa’ Lc.,MA. Ahad, 12 November 2023

Terbit 12 November 2023 | Oleh : Admin | Kategori : Hadist
Rangkuman Ngaji Bulughul Maram Oleh : DR KH Fadlolan Musyaffa' Lc.,MA. Ahad, 12 November 2023

Hadis oleh Ibnu Umar RA
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَللَ : ( الْمَيِّتُ يُعَذِّبُ فِيْ قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ) مُتَّفَقُُ عَلَيْهِ . وَلَھُمَا نَحْوُهُ عَنِ الْمُغِيْرَۃِ بْنِ شُعَيْبَۃَ
Dari Ibnu Umar RA, dari Nabi SAW, Beliau bersabda ” mayat disiksa di dalam kuburnya karena ada ratapan terhadapnya”. Muttafaq alaih.

Dan mereka berdua (al-Bukhari dan Muslim) mempunyai riwayat serupa dari al-Mughirah bin Syu’bah.

Hadis ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW melarang untuk meratapi mayat, karena mayat akan disiksa jika ada orang yang menangisinya.

Hadis oleh Anas RA
وَعَنْ أَنَسِِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : (شَھِدْتُ بِنْتََا لِلنَّبِيِّ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُدْفَنُ وَرَسُوْلُ للهِ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسُُ عِنْدَ الْقَبْرِفَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Diriwayatkan oleh Anas RA, Beliau berkata, ” Aku menyaksikan putri Nabi SAW dikubur, sementara Rasulullah SAW duduk di sisi kubur(nya). Aku melihat kedua mata Beliau meneteskan air mata.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Hadis ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW meneteskan air matanya karena menyaksikan putrinya dikubur.

Hadis oleh Jabir RA
وَعَنْ جَابِرِِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (لاَ تَدْفِنُوْا مَوْتَاکُمْ بِا الَّيْلِ اِلاَّ اَنّ تَضْطَرُّوْا ) اَخْرَجَهُ ابْنُ مَاجَهْ , وَاَصْلُهُ فِيْ مُسْلِمِِ لَکِنْ قَالَ : ( زَجَرَ أَنْ يُقْبَرَ الرُّجُلُ بِالَّيْلِ حَتَّی يُصَلَّی عَلَيْهِ)
“Janganlah kalian mengubur mayat-mayat kalian di malam hari, kecuali jika kalian terpaksa melakukannya”

Diriwayatkan oleh lbnu Majah, dan asalnya terdapat dalam Shahih Muslim akan tetapi redaksinya berbunyi,

“Beliau melarang keras seseorang dikuburkan di malam hari sehingga dia dishalatkan.”

Hadis di atas menerangkan bahwa Rasulullah SAW melarang keras umat Islam untuk mengubur mayat pada malam hari. Sebaik-baiknya dikuburkan cepat apabila tidak ada halangan dari keluarga.

Hadis oleh Abdullah bin Ja’far
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرِِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : لَمَّا جَاأَ نَعْيُ جَعْفَرِِ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (اصْنَعُوْا لِآلِ جَعْفَرِِ طَعَامََا فَقَدْ أَتَاھُمْ مَا يَشْغَلُھُمْ ) اَخْرَجَهُ الْخَمْسَۃَُ أِلاَّ النَّسَاٸِيِّ
Dari Abdullah bin Ja’far RA, beliau berkata, “Ketika sampai kabar kematian Ja’far, ketika ia terbunuh,Rasulullah SAW bersabda, ‘Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far; karena sungguh telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka’ .

Diriwayatkan oleh Imam yang Lima, kecuali an-Nasa’i.

Hadis tersebut menerangkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada umat Islam untuk menyenangkan keluarga si mayat dengan membuat makanan , karena sedang bersedih atas musibah yang menimpanya.

Hadis oleh Sulaiman bin Buraidah
وَعَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَۃَ عَنْ أَبِيْهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : (کَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُھُمْ أِذَا خَرَجُوْا أِلَی الْمَقَابِرِ أَنْ يَقُوْلُوْا : السَّلاَمُ عَلَيْکُمْ أَھْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُوٸْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ , وَاِنَُا اِنْ شَاأَ اللهُ بِکُمْ لاَحِقُوْنَ, نَسْأَلُ اللهَِ لَنَا وَلَکُمُ الْعَافِيَۃَ) رَوَاهُ مُسْلِمُُ
Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya Buraidah RA, beliau berkata, “Rasulullah SAW mengajarkan kepada mereka saat mengunjungi kuburan (untuk mengucapkan), ‘Semoga keselamatan atas para penghuni kampung ini dari kalangan kaum Mukminin dan Muslimin. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian. Aku mohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian’ .

Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadis ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur untuk memohonkan keselamatan bagi ahli kubur

Hadis oleh Ibnu Abbas
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسِِ قَالَ : (مَرَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقُبُوْرِ الْمَدِيْنَۃَ فَأَقْبَلَ عَلَيْھِمآ بِوَجْھِهِ فَقَالَ : السَّلاَمُ عَلَيْکُمْ يَا اَھْلَ الْقُبُوْرِ, يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَکُمْ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَ نَحْنُ بِالْأَثَرِ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ, وَقَالَ حَسَنُُ
Dari lbnu Abbas RA, beliau berkata, Rasulullah SAW pernah melewati kubur-kubur Madinah. Maka beliau menghadap arah mereka seraya mengucapkan, ‘Semoga keselamatan atas kalian, wahai para penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah orang yang telah mendahului kami dan kami akan mengikuti’.”
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan beliau berkata, “Hasan”
Hadis ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW mendoakan ahli kubur Madinah agar Allah memberi keselamatan dan mengampuni dosa mereka.

Hadis oleh Aisyah
وَعَنْ عَاٸِشَۃَ رَضِيَ اللهُ عَنْھَا قَالَتْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (لاَ تَسُبُّوْا الْأَموَاتَ فَأِنَّھُمْ قَدْ أَفْضَوْا اِلَی مَا قَدَّمُوا ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَرَوَی التِّرْمِذِيُّ عَنِ الْمُغِيْرَۃِ نَحْوْهُ , لَکِنْ قَالَ : (فَتُٸوْذُوْا الْأَحْيَاأَ)
Dari Aisyah RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka lakukan”

Diriwayatkan oleh ar-Bukhari.

Dan at-Tirmidzi meriwayatkan riwayat yang hampir serupa dengannya dari al-Mughirah, tapi (akhirnya) berbunyi,

“Sehingga kalian menyakiti orang-orang yang masih hidup.”

Hadis ini menerangkan bahwa dilarang mencela orang yang telah meninggal karena mereka telah menerima balasan atas perbuatannya.

SebelumnyaRangkuman Ngaji Tafsir Jalalain Surat Al-A'raf: 18-22 SesudahnyaPesantren Baru, Madrasahnya Juga Baru, Kok Bisa Alumninya Lolos Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir?

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya