SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

BAB AQIQAH

Terbit 5 Oktober 2023 | Oleh : Admin | Kategori : Fiqih
BAB AQIQAH

Rangkuman Kitab Al-Yaqutun Nafis

Kamis, 5 Oktober 2023

Oleh : DR. KH. Fadholan Musyaffa’, Lc., MA.

==================================

*الْعَقِيْقَةُ*

*BAB AQIQAH*

Secara bahasa, aqiqah berarti rambut bayi yang baru lahir. Sedangkan menurut syara’, aqiqah adalah hewan yang disembelih saat pemotongan rambut bayi pada hari ke tujuh lahirnya anak bayi , adapun tugas orang tua adalah wajib memberikan nama saat pencukuran rambut dan disitulah terdapat penyembelihan kambing, bagi bayi laki-laki 2 ekor kambing dan bagi bayi perempuan 1 ekor kambing.

*Hukum Aqiqah*

حُكْمُ الْعَقِيْقَةِ النَّدْبُ لِمَنْ تَلْزَمُهُ نَفَقَةُ الْمَوْلُودِ إِنْ أَيْسَرَ قَبْلَ مُضِيّ مُدَّةِ النَّفَاسِ

Hukum aqiqah adalah sunnah bagi orang yang menanggung nafkah si bayi jika ia mendapatkan kemurahan rizki dan sunnahnya di hari ke tujuh atau boleh pada kelipatan tujuh hari, dan sebelum lewatnya masa nifas.

*Waktu Aqiqah*

Waktu aqiqah adalah sejak bayi lahir. Tidak ada batasan akhir untuk waktu aqiqah, tetapi yang lebih utama saat bayi berusia 7 hari.

*Kesamaan Aqiqah Dengan Kurban*

Aqiqah dan kurban sama dari sisi jenis hewan yang disembelih, umurnya, kesempurnaan hewannya, niat, siapa yang boleh makan, penyalurannya, dan yang lainnya. Hanya saja, untuk aqiqah tidak disyaratkan menyedekahkannya dalam keadaan mentah.

والله اعلم بالصواب.

SebelumnyaRangkuman Ngaji Ta'limul Muta'allim Rabu, 4 Oktober 2023 Oleh : DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA SesudahnyaRangkuman Ngaji Tafsir Jalalain Surat Al An'am: 152-156

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya