Kajian Al-Yaqutun Nafis Bab : RUJUK

Kamis, 9 Maret 2023
Oleh : DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA
RUJUK
Secara bahasa, rujuk merupakan bentuk tunggal dari “ruju'” yang berarti kembali. Sedangkan secara syara’ rujuk berarti kembalinya perempuan dalam ikatan pernikahan, dari talak yang bukan talak ba’in, dan masih dalam masa Iddah dengan cara yang khusus.
Talak Ba’in disini adalah talak yang jika kembali, bukan dengan cara rujuk melainkan dengan cara nikah ulang setelah si perempuan menikah terlebih dahulu dengan orang lain (muhallil) lalu cerai dan nikah kembali dengan suami yang pertama.
Dapat terjadi talak Ba’in apabila ditalak 3, istri yang minta cerai kepada suaminya, dan cerai ketika suami istri belum kumpul (belum jimak).
Rukun Rujuk
Rukun rujuk ada tiga, yaitu:
1. Sighat
2. Tempat rujuk (istri)
3. Suami yang merujuk
Syarat Singhat Rujuk
Syarat rujuk ada tiga, yaitu:
1. Lafadz yang menunjukkan makna kembali (rujuk)
2. Dinyatakan orangnya
3. Tidak dibatasi oleh waktu tertentu
Syarat Istri yang Dirujuk
Syarat istri yang dirujuk ada delapan, yaitu:
1. Berstatus istri
2. Telah dikumpuli (jimak) sebelum ditalak
3. Ditentukan orangnya
4. Menerima untuk kehalalan (masih beragama Islam)
5. Ditalak
6. Talaknya tanpa pengganti (bukan khulu’)
7. Jumlah talaknya belum habis ( bukan talak tiga) atau talak Ba’in
8. Masih dalam masa Iddah
Masa Iddah yaitu masa tiga kali persucian (tiga bulan), lalu rujuk maka hukumnya sah. Namun jika melebihi masa Iddah maka harus akad nikah baru dengan wali, dua saksi dan bayar mahar.
Syarat Suami yang Merujuk
Syarat suami yang merujuk ada dua, yaitu:
1. Tidak terpaksa (yaitu atas kemauannya sendiri)
2. Ahli menikah (yaitu memiliki kemampuan untuk menikah)
Contoh Rujuk
Zaid berkata kepada istri yang ditalak bukan talak Ba’in dan masih dalam masa iddahnya. “Aku rujuk kepadamu” atau “Aku pertahankan kamu” jika istrinya ada dihadapannya. Jika istri tidak ada dihadapannya, “Aku rujuk Kepada Hindun” atau “Aku mempertahankan Hindun”.
والله أعلم بالصواب
Sekian rangkuman kitab Al-Yaqutun Nafis semoga bermanfaat. Nantikan rangkuman materi berikutnya di hari Kamis selanjutnya✨