SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

BAB: Kewajiban Adil dan Menjauhi Kezhaliman Saat Bekerja

Terbit 3 Januari 2023 | Oleh : Admin | Kategori : Tasawuf
BAB: Kewajiban Adil dan Menjauhi Kezhaliman Saat Bekerja

Rangkuman Ngaji Mauidhotul Mukminin

Oleh : DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA

=================================

بسم الله الرحمن الرحيم

Lanjutan dari penjelasan terperinci mengenai 4 macam perbuatan yang apabila dilakukan akan berdampak kepada orang yang bertransaksi:

Kedua, hendaknya seorang penjual menjelaskan semuanya kecacatan yang terdapat pada barang yang dijual, baik yang samar atau yang nampak jelas, dan tidak menyembunyikannya sama sekali. Ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan, karena jika menyembunyikan kecacatan barang, maka ia termasuk orang yang zhalim, karena menipu orang lain, dan hukumnya haram.

Ketika seorang penjual menampakkan bagian terbaik dari baju dan menyamarkan bagian yang jelek, maka termasuk menipu para pembeli.

Disebutkan dalam suatu riwayat hadist,  bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bertemu dengan seseorang lelaki yang sedang menjual makanan, Beliau tertarik dengan makanan tersebut, kemudian Beliau memasukkan tangannya ke makanan tersebut dan menemukan basah-basah (busuk) di dalamnya. Beliau bertanya “Apakah basah-basah ini?” Lelaki tersebut menjawab:” Makanan yang basah itu terkena air hujan”.

Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda:

فَقَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: فَهَلَّا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ حَتَّى يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّانَا فَلَيْسَ مِنَّا

” Kenapa yang basah ini tidak kau letakkan di atas, sehingga orang-orang bisa melihatnya. Bagi siapapun yang melakukan penipuan pada kita, maka ia bukan golonganku.”

Riwayat hadist diatas, menunjukkan atas keharaman melakukan penipuan terhadap orang lain. Maka, hendaknya seorang penjual  menghalangi dirinya untuk melakukan penipuan, karena termasuk perbuatan zhalim dan merugikan orang lain.

Disebutkan dalam suatu riwayat hadist bahwa, Nabi Muhammad SAW membai’at sahabat Jarir, ketika hendak meninggalkan tempat, maka Nabi Muhammad SAW menariknya dan memerintahkan agar selalu berbuat baik kepada orang lain, dan sahabat Jarir mematuhi perintah Nabi Muhammad SAW. Setiap akan menjual dagangannya, sahabat Jarir menjelaskan semua kecatatan yang terdapat pada barang dagangannya, kemudian memberi pilihan kepada orang yang hendak membeli dengan berkata:

” Jika anda berminat, maka silahkan beli, dan jika tidak berminat, maka tinggalkan “.

Sesungguhnya sahabat Jarir telah melakukan apa yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW, untuk selalu berbuat baik kepada orang lain.

Hendaknya setiap muslim dapat mencotoh perilaku sahabat Jarir, yang selalu melakukan kebaikan kepada orang lain. Ketika berjualan, hendaknya berkata jujur, dan tidak menutup-nutupi kecatatan yang terdapat dalam barang daganganmu, apabila kamu melakukannya, maka kamu termasuk orang yang melakukan kebaikan.

والله أعلم باالصواب

SebelumnyaAwali Tahun Baru 2023, Rombongan Jama'ah Thariqah PPFF, Ziarah Ke Mursyid Thariqah Qodiriyah Wa Naqsabandiyah dan Ziarah Ke Makam Para Auliya' SesudahnyaBAB: MENGHORMATI ILMU DAN GURU

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya