PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2022 PONPES FADHLUL FADHLAN SEMARANG.
Sabtu, 22 Oktober 2022, Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf) Semarang, melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Santri Nasional.
Upacara kali ini diikuti oleh santri, sejumlah tokoh dari DPD-RI, DPW-PPP, DPC-PPP, Lurah dan Babin Kamtibmas Kelurahan Pesantren, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Setelah upacara selesai, peserta upacara melakukan tasyakuran 9 tumpeng dan ratusan nampan untuk sarapan bersama.
Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf) Semarang rutin diselenggarakan setiap tahunnya. Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022 kali ini, sebagai tanda permulaan rangkaian lomba bagi santri. Ada total 19 cabang lomba yang akan diselenggarakan untukmerayakan Hari Santri Nasional 2022.
Sebelumnya, untuk menyambut HSN 2022 ribuan santri telah melakukan Mujahadah Ratib Haddad, Dziba’ dan Burdah, yang dipimpin langsung oleh Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.
Dalam Amanat Upacara pagi ini, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. menyampaikan sejarah terbentuknya Hari Santri serta perjuangan santri dan para kiai dalam melawan penjajah.
Pada 17 Oktober 1945 ketika negara ini baru diproklamirkan 2 bulan, kemerdekaan Indonesia hampir hilang, karena Inggris menang dalam perang dunia ke II, kemudian mengusir para penjajah yang ada di Indonesia (Jepang dan Belanda) dan berusaha mengambil alih kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno kemudian mengutus Bung Tomo untuk menghadap Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari untuk meminta fatwa tentang bagaimana menangani dan mempertahankan kemerdekaan RI.
Kemudian Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari memberikan fatwa yang tertuang pada Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama, yaitu rapat yang dilakukan di Surabaya pada tanggal 21 sampai 22 Oktober 1945, itulah hari resolusi jihad yang kemudian dikenang sebagai Hari Santri.
Dari situlah, peran santri dalam nasionalisme mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mengisinya (kemerdekaan) telah terbukti. Bahkan hal tersebut merupakan suatu kewajiban dalam Resolusi Jihad, yang terdapat inti dari perintah untuk membela Negara Indonesia dalam keadaaan gawat.
Perintah dalam fatwa tersebut adalah radius 80-90 KM dimana sholat dapat dijamak maka kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang laki-laki yang telah baligh, wajib ‘ain untuk mempertahankan kemerdekaan dan ikut perang jihad fii sabilillah. Sementara diluar radius 80-90 KM dimana sholat sudah tidak dapat dijamak, maka hukumnya menjadi fardlu kifayah. Hal ini menjadi sesuatu yang melekat terhadap syariat untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Nasionalisme memiliki tiga pesan , yang pertama wajib mempertahankan Ideologi, yang kedua wajib mempertahankan teritorial dan yang ketiga wajib mempertahankan budaya, ini semua wajib dilakukan oleh seluruh warga Indonesia, sekalipun sudah ada TNI yang berkewajiban menjaga Negara.
Rasulullah SAW memberi contoh dalam memberikan tonggak Nasionalisme, dimana ketika beliau telah hijrah ke Madinah beliau tetap lebih cinta pada Makkah, tempat kelahiran Rasulullah SAW. Sampai Rasulullah SAW berdoa: “Ya Allah SWT, semoga kami diberikan kecintaan kepada Madinah menyamai kecintaan kami terhadap Makkah bahkan melebihi kecintaan kami pada Makkah.” Namun tetap saja kecintaan Nabi terhadap Makkah jauh lebih besar.
Hal tersebut menunjukkan bahwa cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Iman merupakan suatu tabiat dan tradisi dari setiap orang, dimana pun mereka berada, mereka pasti tetap mencintai tanah kelahirannya.
Santri berperan penting dalam mempertahankan dan menjaga Negara Indonesia, terutama dengan wirid , Hizb Nashor dan Istighosah sebagai tradisi yang sudah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan. Semoga kita sebagai santri dapat mencontoh para ulama kita yang berusaha memerdekaan Negara Indonesia dan berusaha mengisi serta menjaganya. Aamiin.