SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Rangkuman Tafsir Jalalain Surat An-Nisa’, Ayat 128

Terbit 12 Desember 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Tafsir
Rangkuman Tafsir Jalalain Surat An-Nisa', Ayat 128

Kajian Tafsir Jalalain | An-Nisa: 128 | DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. | 12 Desember 2021

-Surat An-Nisa’, Ayat 128

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا

Artinya: “Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.

Nusyuz yang dimaksud dalam ayat ini adalah nusyuznya suami terhadap istri yang dapat berupa sikap tak acuh hingga berpisah ranjang dari sang istri dan melalaikan pemberian nafkahnya. Nusyuz ini adakalanya karena marah atau karena matanya telah terpikat kepada wanita lain yang lebih cantik dari istrinya.

Sedangkan yang dimaksud dengan perdamaian disini adalah perdamaian dalam hal pergiliran (untuk yang mempunyai istri lebih dari satu) dan pemberian nafkah, misalnya dengan sedikit mengalah dari pihak istri demi mempertahankan kerukunan dan keutuhan berkeluarga. Jika si istri bersedia, maka perdamaian tersebut akan tercapai, tetapi jika tidak, maka pihak suami harus memilih antara memenuhi kewajibannya atau menceraikan istrinya itu.

Dan perdamaian itu lebih baik daripada berpisah atau dari nusyuz (sikap tak acuh). Allah SWT kemudian berfirman: “tetapi manusia itu bertabiat kikir (bakhil)” seolah-olah sifat ini selalu dan tak pernah lenyap dari manusia. Maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa wanita itu jarang bersedia menyerahkan haknya terhadap suaminya, sebaliknya pihak laki-laki jarang pula yang memberikan haknya kepada istri bila ia telah mencintai wanita lain.

Allah SWT menutup ayat ini dengan firman-Nya “dan jika kamu berlaku baik” dalam pergaulan terhadap istrimu dan menjaga diri dari berlaku dholim atau aniaya kepada istri maka sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui apa yang dilakukan manusia hingga akan memberikan balasan terhadap perbuatan baiknya.

Wallahu a’lam bis shawab..

SebelumnyaRoan Akbar Santri Putri SesudahnyaRangkuman Tafsir Jajalain Surat An-Nisa: 129-131

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya