SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Orang Yang Paling Baik Agamanya

Terbit 5 Desember 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Tafsir
Orang Yang Paling Baik Agamanya
Kajian Tafsir Jalalain | An-Nisa: 125-127 | DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. | 05 Desember 2021
-Surat An-Nisa’, Ayat 125
وَمَنۡ أَحۡسَنُ دِينٗا مِّمَّنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ وَٱتَّبَعَ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِيمَ حَنِيفٗاۗ وَٱتَّخَذَ ٱللَّهُ إِبۡرَٰهِيمَ خَلِيلٗا
Artinya: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan(-Nya)”.
Kalimat ‘dan siapakah’ pada permulaan ayat maksudnya adalah tidak seorang pun yang lebih baik agamanya daripada orang yang menyerahkan dirinya (yang tunduk dan ikhlas) dalam beramal karena Allah SWT dan dia berbuat kebaikan serta mengikuti agama Ibrahim yang sesuai dengan agama Islam.
-Surat An-Nisa’, Ayat 126
وَلِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٖ مُّحِيطٗا
Artinya: “Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan (pengetahuan) Allah meliputi segala sesuatu”.
Kata ‘milik’ dalam ayat ini maksudnya adalah kepemilikan baik sebagai kepunyaan, sebagai makhluk maupun sebagai hamba. Dan Allah SWT Maha Meliputi segala sesuatu maksudnya adalah ilmu dan kekuasaan-Nya yang tetap melekat dan tidak terpisah-pisah daripada-Nya. Tidak akan pernah ada yang luput dari perhatian Allah SWT. Allah SWT Maha Mengetahui bahkan sampai ke kedalaman hati manusia.
-Surat An-Nisa’, Ayat 127
وَيَسۡتَفۡتُونَكَ فِي ٱلنِّسَآءِۖ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِيهِنَّ وَمَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ فِي يَتَٰمَى ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِي لَا تُؤۡتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرۡغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلۡوِلۡدَٰنِ وَأَن تَقُومُواْ لِلۡيَتَٰمَىٰ بِٱلۡقِسۡطِۚ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمٗا
Artinya: “Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur’an (juga memfatwakan) tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka dan (tentang) anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”.
Fatwa yang dimaksud disini adalah tentang keadaan wanita dan pembagian warisan mereka. Hal ini karena wanita yang yatim bisa saja dinikahi hanya dengan niat agar bisa menguasai harta warisnya atau sebaliknya, mereka dilarang untuk menikah agar harta warisnya bisa dikuasai oleh si wali. Maka Allah SWT kemudian mengeluarkan firman tentang pelarangan perbuatan yang demikian dan memerintahkan manusia agar bersikap adil dan memenuhi hak-hak anak yatim. Allah SWT kemudian menutup firman-Nya dengan kalimat “dan apa juga yang kamu kerjakan berupa kebaikan, maka sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahuinya serta akan membalasnya”.
Wallahu a’lam bis shawab..
SebelumnyaAb'adh Shalat dan Sunnah-sunnah Shalat SesudahnyaRangkuman Kitab Bulughul Maram hadist 81-87

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya