SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Penerimaan Peserta Didik Baru
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
WAKTU :

Kajian Tafsir Jalalain | An-Nisa: 89-90 | DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. | 19 September 2021

Terbit 19 September 2021 | Oleh : Team Mdc | Kategori : Tafsir
Kajian Tafsir Jalalain | An-Nisa: 89-90 | DR. KH. Fadlolan Musyaffa', Lc., MA. | 19 September 2021

Kajian Tafsir Jalalain | An-Nisa: 89-90 | DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA. | 19 September 2021

ISLAM ITU MERANGKUL, BUKAN MEMUKUL

Ayat 89 Surat An-Nisa masih menjelaskan tentang orang Munafiq. Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk tidak langsung percaya kepada orang munafik, akan tetapi tunggu dulu sampai mereka mau ikut berhijrah dijalan Allah SWT. Hijrah yang dimaksud disini adalah hijrah yang sebenar-benarnya hijrah. Karena sebagaimana yang tertuang didalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, terdapat 3 golongan orang yang berhijrah:

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Dalam bersikap terhadap orang kafir yang munafik, Rasulullah SAW tidak langsung memerangi, tetapi membuat kesepakatan perdamaian dan saling menjaga keaman serta berbuat adil untuk sesama. Apabila mereka melanggar janji dan tidak mau kompromi untuk kembali mentaati konstitusi bahkan membahayakan perdamaian bersama, maka Rasulullah akan memerangi mereka. Jadi perang itu sebuah tindakan darurat dan tindakan terakhir disaat tidak ada jalan damai atau mereka tidak mau kompromi perdamaan.

Rasulullah SAW saat mendirikan negara Madinah, beliau membuat negara dengan bentuk negara persatuan (persatuan antara orang-orang mu’min, antara mukmin dengan kafir, antara kabilah-kabilah dengan asas-asasnya yang tertuang di dalam watsiqah al Madinah, shahifah madinah, dustur madinah (piagam Madinah). Saat itu, Rasulullah SAW merangkul semua golongan untuk bersama-sama membangun sebuah negara dengan sistem pemerintahan yang diatur Rasulullah secara Islami. Dengan begitu, Islam menjadi mudah diterima oleh siapa saja.

Pengajian hari ini kemudian ditutup dengan perintah untuk menahan diri dari memerangi orang-orang kafir yang memang sudah mengajak damai dan Allah SWT berfirman bahwasanya seandainya Allah SWT berkehendak memberikan kekuasaan kepada kaum kafir untuk memerangi umat Islam, pasti mereka akan memerangi umat Islam. Akan tetapi orang kafir mengajak perjanjian damai sehingga itu berarti tidak ada alasan untuk orang Islam memerangi orang kafir.

Wallahu a’lam bis shawab..

SebelumnyaGus H. Moh Arwani Thomafi, Aggota MPR/DPR RI, Ketua Komisi V/Fraksi PPP bersama rombongan sowan ke Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan "Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf Semarang" SesudahnyaRangkuman Pengaosan Kitab Bulughul Maram BAB 4: BAB Menerangkan Tentang Wudlu

Berita Lainnya

0 Komentar

Lainnya