Sunnah Wudhu Dan Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam Wudhu
Kamis, 2 September 2021
Kajian Al-Yaqutun Nafis
Halaman 17-18
Oleh : DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA
Sunnah adalah segala sesuatu yang asalnya dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan merupakan salah satu sumber hukum Islam yang apabila dilakukan mendapat pahala namun jika tidak di lakukan tidak apa-apa. Rangkuman kali ini akan membahas Sunnah nya wudlu. Mari simak penjelasan berikut.
Sunnah Wudlu
Sunnah nya wudlu ada banyak yaitu:
1. Bersiwak, yaitu menggosok gigi dengan menggunakan kayu arok (Salvador persica) dengan kandungan enzim yang berfungsi membersihkan lapisan gigi paling depan, menghilangkan bau dan memutihkan gigi. Jika tidak ada siwak maka dapat menggunakan sikat dan pasta gigi.
2. Membaca basmalah, diperbolehkan membaca basmalah saat wudlu meskipun di tempat yang kotor seperti toilet dengan niat berdo’a bukan membaca Al-Qur’an.
3. Membasuh kedua telapak tangan, meskipun kedua telapak tangan bersih.
4. Berkumur, setelah kedua telapak tangan dibasuh bersih maka dilanjutkan dengan berkumur.
5. Istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam hidung kemudian dikeluarkan lagi.
6. Melakukan usapan atau basuhan masing-masing tiga kali, artinya disunahkan mengusap/membasuh pada anggota wudlu masing-masing sebanyak tiga kali sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad Saw karena Allah menyukai hal yang ganjil. Dengan ketentuan tidak kurang dan tidak lebih karena jika kurang atau lebih dari tiga kali maka di hukumi makruh.
7. Mengusap sebagian kepala, artinya mengusap dari sebagian kepala minimal tiga helai rambut yang berada di atas leher menurut madzhab Syafi’i.
8. Mengusap kedua telinga, yaitu dengan cara memasukan jari telunjuk ke dalam tinga, kemudian ibu jari mengusap lingkar luar kedua daun telinga.
9. Menyela-nyela jari kedua tangan dan kedua kaki, karena di mungkinkan air tidak masuk ke sela-sela jari maka menyela-nyela jari tangan dan kaki menggunakan kedua tangan hingga air masuk ke sela-sela jari.
10. Berurutan/bertubi-tubi, yaitu wudlu dilakukan secara runtut dan berurutan dari membasuh wajah, kedua tangan sampai kedua siku, mengusap sebagiah rambut kepala, membasuh kedua kaki di waktu yang sama sebelum anggota wudlu yang dibasuh menjadi kering.
11. Mendahulukan anggota kanan, hal ini di khususkan untuk tangan dan kaki.
13. Berdo’a atau dzikir setelah wudlu, dengan cara menghadap kiblat wajah menghadap ke langit dan menengadahkan tangan, lalu membaca doa’a setelah wudlu.
Hal-hal yang Dimakruhkan Dalam Wudlu
Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam wudlu yaitu:
1. Tidak mendahulukan anggota wudlu yang kanan, seperti mendahulukan membasuh tangan kiri daripada tangan kanan, atau mendahulukan membasuh kaki kiri daripada kaki kanan.
2. Meninggalkan berkumur dan menghisap air ke dalam hidung.
3. Lebih atau kurang dari tiga kali basuhan, yaitu membasuh masing-masing dari anggota wudlu lebih atau kurang dari tiga kali basuhan.
4. Wudlu diair yang tidak mengalir, yaitu wudlu dengan air yang telah di tampung di dalam bak atau kolah/jeding.
5. Wudlu dari sisa wudlunya perempuan, yaitu apabila seseorang menggunakan air wudlu yang merupakan sisah dari wudlunya seorang perempuan.
6. Berlebihan menggunakan air, yaitu ketika seseorang yang berwudlu berlebihan menggunakan air maka di hukumi makruh, bila terlalu berlebihan maka hukumnya haram, karena berlebihan itu tidak diperbolehkan:
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ dan merupakan temannya syaitan.
والله أعلم بالصواب
Sekian rangkuman kitab Al-Yaqutun Nafis halaman 17-18 semoga bermanfaat. Nantikan rangkuman materi berikutnya di hari Kamis selanjutnya✨