PASAL KELIMA Mekanisme Sholat bagi Penumpang Kapal atau Pesawat
Ngaos Assholah fil Hawaa karangan DR. K.H Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.
Senin, 26 April 2021
PASAL KELIMA
Mekanisme Sholat bagi Penumpang Kapal atau Pesawat
Penting bagi kita untuk mengetahui bahwa cara sholat dalam keadaan biasa itu berbeda dengan ketika kita menjadi penumpang kapal atau pesawat. Karena berbagai kondisi yang sulit dan terbatas, seperti terbatasnya tempat, fasilitas untuk bersuci, dan tidak tersedianya tempat shalat, maka terdapat mekanisme yang berbeda dalam melaksanakan sholat, termasuk perubahan arah qiblat.
Wajib bagi seorang muslim untuk melakukan sholat dalam keadaan apapun disaat sudah masuk waktu sholat, maka hendaknya bersegera mulai sholatnya. Namun bila waktu memungkinkan untuk dijamak saat pesawat sudah landing, maka boleh menunggu keadaan shalat di bandara yang lebih tenang.
Praktek sholat di pesawat atau kapal
Jika memungkinkan untuk berdiri, maka sholatlah dengan berdiri. Jika tidak, maka dilakukan semampunya, yakni berdiri ketika takbirotul ikhrom dan dengan menghadap kiblat, kemudian diteruskan dengan duduk dan diperbolehkan untuk tidak menghadap kiblat. Untuk rukuk dan sujud cukup dengan isyarat membungkukkan badan. Dengan catatan ketika sujud lebih membungkuk daripada rukuk.
Jika tidak mampu melaksanakan sholat seperti yang sudah dijelaskan, maka laksanakanlah sholat hurmat waqtu sholat (sholat untuk menghormati waktu). Jadi Dan tetap mengulang shalat didalam waktu saat sudah sampai darat, atau bila telah lewat waktunya maka mengqodho’ ketika sudah memungkinkan untuk melaksanakan sholat. Lebih utama melaksanakan sholat diawal waktu daripada mengakhirkannya.
Wallahu a’lam bisshowab