Sekapur Sirih Kitab Assholah fil Hawaa dari Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, Lc., MA
Terbit 14 April 2021 | Oleh : Admin | Kategori : Pasanan
Ngaos Kitab Assholah fil Hawaa Karya Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA
Selasa, 13 April 2021
Pengantar: Prof. Dr. Alhabib M. Quraish Shihab.
Pembahasan tentang sholat umumnya dianggap sudah biasa atau bahkan kadaluarsa. Karena hampir semua orang sudah mengetahuinya. Sehingga, pembahasan terkait sholat dianggap tidak lagi dibutuhkan. Apalagi pada zaman sekarang yang sudah modern. Pernyataan seperti ini tidak dibenarkan oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Lc., M.A.
Setelah mendapati sesuatu yang baru, sesuatu yang belum pernah beliau temukan dalam kajian kitab-kitab turost, justru beliau temukan didalam kitab karangan DR. K.H Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA yang berjudul Assholah fil Hawaa ini. Darisinilah beliau tertarik dan berkenan memberikan pengantar dan apresiasi buku ini.
Kemudian, pandangan bahwa sholat adalah sebuah pembahasan yang sudah jelas. Dalam artian, penjelasan mengenai syarat, rukun, dan perkara lainnya seperti yang dijelaskan dalam kitab kuning (turost) menjadi acuan beberapa orang yang mengatakan bahwa hal ini sudah biasa. Padahal, masih ada banyak hal terkait sholat yang harus dibahas. Karena pengetahuan tentang sholat sejatinya tidak terbatas. Seperti kematian. Kematian ialah sesuatu yang pasti dan nyata. Akan tetapi, kematian seakan hanya berlaku untuk orang lain, tidak berlaku untuk kita.
Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa kitab assholah fil hawaa menghadirkan pembahasan tentang problema-problema terkait sholat yang tidak ditemukan dalam kitab kuning (turost) lainnya. Padahal, problem-problem tersebutlah yang dihadapi oleh masyarakat modern sekarang. Selain itu, kitab ini menyuguhkan pendapat dari bermacam-macam madzhab beserta alasan dan dalilnya.
Kata pak Qurash Syihab, kitab ini selayaknya mendapat perhargaan yang tinggi, apalagi setelah membacanya sekalipun sekilas, maka akan menambah lebih tinggi penghargaannya.
Kitab ini tidak hanya berguna menjadi rujukan bagi orang umum, para pelajar, mahasiswa, bahkan para cendrkiawan juga sangat layak untuk mempelajarinya.
Wallahu a’lam bisshowab.